Setiap pebisnis, dari pemilik warung kecil hingga CEO perusahaan raksasa, menghadapi dilema yang sama setiap hari: “Berapa harga yang harus saya pasang?” Pasang terlalu mahal, pelanggan lari. Pasang terlalu murah, keuntungan terkikis dan bisnis tidak sehat. Kita pun terjebak dalam perang harga dengan kompetitor, saling banting harga hingga berdarah-darah.
Kita begitu fokus pada angkanya, sehingga kita lupa pada pertanyaan yang lebih fundamental. Kita sibuk mencari “harga yang paling menguntungkan”, padahal Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan kita untuk mencari “proses yang paling adil”. Karena dari proses yang adil itulah, lahir keuntungan yang penuh berkah.
Sebuah Pergeseran Paradigma: Dari Angka ke Keridhaan
Prinsip dasar perniagaan dalam Islam bukanlah angka, melainkan ‘an taradhin minkum—asas suka sama suka, atau keridhaan antara penjual dan pembeli. Harga yang “benar” adalah harga yang disepakati kedua belah pihak dengan hati yang lapang, tanpa ada paksaan, penipuan, atau ketidaktahuan yang dimanfaatkan.
Untuk mencapai keridhaan ini, Rasulullah SAW tidak memberikan rumus margin keuntungan. Sebaliknya, beliau membangun sebuah ekosistem pasar yang sehat dengan melarang praktik-praktik yang merusak keadilan. Inilah pelajaran kita yang sesungguhnya.
Pelajaran #1: Hancurkan Asimetri Informasi (Larangan Talaqqi Ar-Rukban)
Di zaman itu, seringkali para pedagang dari desa datang ke kota untuk menjual hasil panennya. Mereka tidak tahu harga pasaran di kota saat itu. Beberapa pedagang kota yang licik akan mencegat mereka di luar gerbang kota dan membeli semua barang mereka dengan harga sangat murah, memanfaatkan ketidaktahuan si penjual dari desa. Praktik ini, yang disebut Talaqqi Ar-Rukban, dilarang keras oleh Rasulullah SAW.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Kami biasa mencegat para pedagang di luar kota Madinah, lalu kami membeli bahan makanan dari mereka. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menjualnya hingga barang tersebut sampai di pasar bahan makanan.” (HR. Bukhari no. 2164 & Muslim no. 1528)
Pelajaran Modern: Sebuah strategi penetapan harga yang adil tidak boleh mengambil keuntungan dari kebodohan atau ketidaktahuan pihak lain. Di era digital, ini berarti: jangan memasang harga yang berbeda untuk pelanggan di daerah terpencil hanya karena mereka tidak punya akses informasi. Berikan informasi yang sama dan transparan kepada semua orang.
Pelajaran #2: Haramkan Permintaan Palsu (Larangan An-Najasy)
Pernah melihat lelang online di mana ada penawar “palsu” yang terus menaikkan harga untuk memanaskan suasana? Itulah praktik Najasy, dan ini juga dilarang. Najasy adalah saat seseorang (yang tidak berniat membeli) ikut menawar sebuah barang hanya untuk memancing pembeli lain yang tulus agar menawar dengan harga lebih tinggi.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang najasy.” (HR. Bukhari no. 2142 & Muslim no. 1516)
Pelajaran Modern: Ini adalah larangan menciptakan hype atau permintaan palsu. Bentuknya hari ini bisa berupa membeli followers palsu agar terlihat populer, membayar orang untuk menulis ulasan bintang 5, atau menggunakan bot untuk menciptakan ilusi kelangkaan produk. Bisnis yang diberkahi dibangun di atas permintaan yang nyata.
Pelajaran #3: Percaya pada Harga Pasar yang Sehat (Penolakan Tas’ir)
Ini adalah salah satu kisah paling mencerahkan. Suatu ketika, harga-harga di Madinah melonjak tinggi. Para sahabat datang kepada Rasulullah SAW dan meminta, “Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami!”
Apa jawaban beliau? Beliau menolak, dan bersabda yang intinya:
“Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, yang menahan dan melapangkan (rezeki), dan Maha Pemberi rezeki. Aku sungguh berharap bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Abu Daud no. 3451, Tirmidzi no. 1314, Ibnu Majah no. 2200. Dinilai shahih oleh syekh Albani).
Pelajaran Modern: Selama pasar berjalan dengan jujur—tanpa ada monopoli, penimbunan, atau manipulasi—biarkan mekanisme penawaran dan permintaan membentuk harga secara alami. Intervensi untuk mematok harga secara paksa justru bisa merusak “kesehatan” pasar. Ini mengajarkan kita untuk percaya pada proses yang adil.
Pelajaran #4: Keuntungan Adalah Buah, Bukan Tujuan
Apakah Islam melarang keuntungan? Sama sekali tidak. Islam mendorong perdagangan yang cerdas dan menguntungkan. Kisah Urwah bin Al-Ja’d adalah contohnya. Beliau diberi satu dinar oleh Nabi untuk membeli seekor kambing kurban. Dengan kepandaiannya, Urwah berhasil membeli dua ekor kambing, lalu menjual salah satunya seharga satu dinar. Ia kembali kepada Nabi dengan membawa seekor kambing dan uang satu dinar. Melihat ini, Nabi tidak memarahinya, justru mendoakan keberkahan bagi perdagangannya.
Pelajaran Modern: Keuntungan adalah hasil atau buah dari kerja keras, kecerdasan, efisiensi, dan negosiasi yang jujur. Ia bukan tujuan yang menghalalkan segala cara. Sebuah strategi penetapan harga yang adil tetap memperhitungkan biaya, tenaga, dan margin keuntungan yang wajar, selama semuanya dilakukan dalam bingkai keridhaan bersama.
Kesimpulan Menentukan harga bukanlah sekadar soal matematika, ia adalah soal etika dan filsafat bisnis. Dengan melarang praktik yang merusak keadilan, Rasulullah SAW menciptakan sebuah ekosistem di mana kepercayaan menjadi mata uang tertinggi.
Di dunia yang penuh dengan trik dan manipulasi harga, kembali ke prinsip dasar ini—transparansi, kejujuran, dan keridhaan—bukanlah sebuah kelemahan. Justru, inilah cara membangun bisnis yang tidak hanya menguntungkan di dunia, tapi juga mengalirkan keberkahan yang tak terhingga.
